Komisi VII Disebut Selamatkan Muka DPR

| 30 Jun 2020 15:55
Komisi VII Disebut Selamatkan Muka DPR
Rapat Paripurna DPR (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi kerja Komisi VII DPR RI yang telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi Undang-Undang. Dia menyebut, Komisi VII sebagai komisi yang berprestasi.

"Komisi VII ini adalah komisi yang berprestasi, karena bisa menyelesaikan suatu RUU usulan DPR yang carry over dan bisa selesai di bawah ketua Komisi VII," ucap Supratman dalam rapat evaluasi Prolegnas Prioritas dengan seluruh komisi di DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Tak hanya berprestasi saja, Supratman juga menyebut Komisi VII telah menyelamatkan muka DPR RI di mata masyarakat karena berhasil menyelesaikan satu RUU dari 30 RUU usulan DPR RI yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2020.

"Terima kasih sudah menyelamatkan muka DPR karena dari 50 RUU yag masuk dalam prolegnas, 30 sekian RUU jadi usulan DPR, baru satu RUU yang kita selesaikan," kata Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto juga mengucap syukur sebab pihaknya berhasil menyelesaikan RUU Minerba dan sudah disahkan menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI tanggal 12 Mei 2020.

"Syukur alhamdulillah kerja keras dengan dengan berbagai dinamikanya telah menyelesaikan dua masa sidang saja RUU Minerba yang sudah disahkan," kata Sugeng.

Sayangnya, kebanggan DPR RI yang telah menggolkan RUU Minerba menjadi UU justru berbanding terbalik dengan respon masyarakat. Untuk diketahui, RUU Minerba termasuk salah satu RUU bermasalah yang ditunda pembahasannya oleh pemerintah tahun lalu. Meskipun sudah disahkan, UU Minerba tetap mendapat penolakan. 

Tags : ketua dpr
Rekomendasi