"Pers memperkuat ruang demokrasi. Meski beberapa pejuang pers harus dipenjara bahkan dibunuh karena keteguhan di dalam tugas jurnalistik yang jujur, independen dan mengungkap hal-hal faktual yang terjadi di tengah rakyat," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2/2018).
Pada era industrialisasi saat ini, kata Hasto, pers diharapkan konsisten membela kepentingan negara dan membumikan nilai Pancasila. PDI Perjuangan juga berharap agar pers terus mengembangkan jati dirinya untuk membangun peradaban Indonesia yang berkebudayaan.
“Pers tetap harus mengabdi pada bangsa dan negara. Memperjuangkan kepentingan nasional, dan memiliki tanggung jawab untuk membumikan Pancasila demi hadirnya tatanan masyarakat yang berkebudayaan Indonesia,” lanjut Hasto.
Hari Pers Nasional (HPN) dirayakan setiap 9 Februari. Dasar hukum HPN tertuang di Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan tersebut dikeluarkan Presiden ke-2 Indoensia, Soeharto pada 23 Januari 1985.
Menurut Soeharto, pers Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam pembangunan bernilai Pancasila.
Data kekerasan wartawan. (era.id)