Menurut dia, persentase kematian pasien COVID-19 yang meninggal dunia di luar negeri itu, antara 3 hingga 5 persen, dari total jumlah pasien positif. Sedangkan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, persentase angka kematian pasien yang positif terpapar COVID-19 antara antara 15 hingga 40 persen lebih.
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab, disamping pasien yang terpapar memiliki jenis penyakit lain, atau penyakit bawaan, sehingga berpotensi menurunkan daya tahan tubuh.
Jika daya tahan tubuh menurun, maka virus yang ada dalam tubuh orang yang terpapar corona akan lebih cepat bekerja.
"Kabupaten Pamekasan ini termasuk kabupaten dengan persentase angka kematian pasien positif yang tinggi," kata Kohar saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pencegahan COVID-19 di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, dikutip Antara, Jumat (10/7).
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Jatim, persentase kematian pasien terpapar COVID-19 sebesar 15,58 persen. Pasien terbanyak yang meninggal dunia berusia lanjut, yakni antara umur 60 hingga 69 tahun.
View this post on Instagram
Selain tingginya angka kematian pasien positif COVID-19, angka kematian pasien dalam pengawasan (PDP) juga sangat tinggi dan tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Tiga kabupaten/kota terbanyak persentase angka kematian pasien dalam pengawasan adalah Kabupaten Bangkalan, lalu Kabupaten Sumenep dan yang ketiga adalah Kota Mojokerto. Persentase angka kematian PDP di Bangkalan 48 persen, Sumenep 43 persen dan Kota Mojokerto 39 persen.
"Yang paling sedikit sesuai dengan data tim adalah Kabupaten Bondowoso, Kota Surabaya dan Kabupaten Sampang. Ini untuk PDP, ya, bukan yang positif korona," ujar Hari.
Selanjutnya Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar Malang ini meminta agar masyarakat lebih hati-hati dalam berupaya melakukan pencegahan. "Pencegahan ini bisa dilakukan secara primer, sekunder, dan tersier," kata Hari.
Yang dimaksud dengan pencegahan primer adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan agar tidak tertular virus korona, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pencegahan sekunder adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan agar tidak menjadi sakit, yakni dengan cara terus berupaya meningkatkan imun tubuh dan membentuk masyarakat tangguh.
Sementara pada pencegahan tersier, menurut dia, agar warga yang telah terpapar COVID-19 tidak fatal, sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.
"Caranya tentu dengan memperhatikan kapasitas dan daya tampung rumah sakit, termasuk kualitas pelayanan," katanya, menjelaskan.
Pencegahan primer bagi orang dalam pemantauan atau orang tanpa gelajar, sekunder bagi pasien dalam pengawasan, sedangkan pencegahan tersier, adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan bagi orang yang sudah positif COVID-19.
Rekomendasi
Megapolitan22 Apr 2021 17:2860 ASN Pemprov DKI Jakarta Meninggal Akibat COVID-19
Nasional22 Jul 2020 14:05Betapa Tingginya Persentase Kematian COVID-19 di Indonesia
Popular
1 2 3 4Apple Ajukan Proposal Baru ke Indonesia, Naikkan Nilai Investasi Jadi Rp1,5 Triliun
22 Nov 2024 08:305