Omicron Mengganas, Perintah Jokowi: Tekan Angka Kematian Covid-19 Pada Lansia dan Komorbid

| 21 Feb 2022 17:28
Omicron Mengganas, Perintah Jokowi: Tekan Angka Kematian Covid-19 Pada Lansia dan Komorbid
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)

ERA.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menterinya untuk menekan angka kasus kematian pada lansia dan kelompok komorbid akibat Covid-19.

"Dalam ratas (rapat terbatas) hari ini, Presiden meminta agar risiko kematian terhadap lansia, orang yang belum di vaksin dan memiliki komorbid untuk ditekan semaksimal mungkin dengan penanganan yang baik," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Luhut memaparkan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah hingga hari ini, tercatat ada 2.484 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut 73 persen diantaranya merupakan orang yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap.

Kemudian 53 persen merupakan lansia dan 46 persen merupakan orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal lima hari sejak masuk ke dalam rumah sakit. Di mana komorbid terbanyak ialah diabetes melitus," kata Luhut.

Oleh karenanya, kata Luhut, pemerintah akan segera melakukan langkah mitigasi agar ke depannya dapat menekan angka kematian pasien Covid-19.

"Untuk itu pemerintah akan segera melakukan langkah-langkah mitigasi dari arahan presiden ini," pungkas Luhut.

Kami juga pernah menulis soal Meski Kasus Covid-19 Saat Ini Lampaui Puncak Kasus Delta, Luhut Pastikan Kondisi Masih Terkendali Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi