"Dengan segala kerendahan hati, utang yang memang kita tagihkan kepada pemerintah ini pada saat ini amat sangat diperlukan untuk kami," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Jika ditotal, utang pemerintah kepada perusahaan BUMN mencapai sekitar Rp113,48 triliun. Erick lantas merinci utang pemerintah kepada perusahaan BUMN.
Pertama, utang pemerintah kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berjumlah Rp48,8 triliun yang belum dibayarkan selama tiga tahun. Jumlah tersebut berasal dari utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), subsidi, dan kompensasi listrik.
Kedua, utang pemerintah ke PT Pertamina (Persero) sebesar Rp45 triliun. Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), subsidi, dan kompensasi bahan bakar minyak.
Baca juga: Dana Bantuan COVID-19 Dituding untuk Bayar Utang BUMN
Selanjutnya utang pemerintah ke BUMN Karya sebesar Rp12 triliun. Jumlah tersebut berasal dari utang Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol.
"Jadi ini kebanyakan proyek infrastruktur atau jalan tolnya sudah jalan tetapi utang pemerintah untuk pembebasan tanahnya sendiri sebesar Rp12 triliun belum dicairkan sampai hari ini. Karena itu, utang LMAN ini akan dibayarkan," papar Erick.
Kemudian utang pemerintah ke Pupuk Indonesia sebesar Rp6 triliun. Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO). Erick juga menambahkan bahwa pemerintah memiliki utang kepada PT Kimia Farma Tbk. sebesar Rp1 triliun. Utang tersebut berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan yang belakangan mengalami kesulitan.
Dua perusahaan pelat merah lainnya yang memiliki piutang dari pemerintan adalah PT Kereta Api Indonesia dengan jumlah utang Rp300 miliar dan Perum Bulog sebesar Rp560 miliar.