ERA.id - PLN kini tengah dilanda masalah keuangan yang berat akibat utang yang menumpuk. PLN diprediksi akan kolaps dalam beberapa bulan ke depan jika permasalahan tersebut tidak segera teratasi.
Komisi VI DPR RI mengaku sudah mendengar kabar tersebut dalam rapat bersama pimpinan PLN beberapa waktu lalu. Masalah keuangan perusahaan listrik milik negara tersebut salah satunya adalah utang perusahaan yang jatuh tempo.
"Kami sudah dengar (PLN punya masalah keuangan dan akan kolaps)," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza saat dihubungi era.id, Senin (27/7/2020).
Selain utang, pemerintah juga masih menunggak utang Rp48,46 triliun ke PLN. Faisol mengatakan, pembayaran utang tersebut akan dilakukan secepatnya dan diprediksi pada bulan Agustus, PLN sudah bisa mendapatkan haknya. "Kemungkinan akhir Agustus sudah pencairan," ucap Faisol.
PLN diketahui punya utang Rp500 triliun. Utang tersebut untuk membiayai proyek strategis listrik 35.000 Megawatt (MW).
PLN diketahui tiap tahun harus mencari utang Rp100 triliun per tahun, agar proyek tersebut bisa jalan. "Pasti kita panggil untuk masalah utang itu setelah reses selesai," kata Faisol.
Sementara Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengaku optimis PLN tidak akan gulung tikar. Sebab, dia meyakini Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sudah mengetahui masalah yang dihadapi PLN dan sudah menyiapkan langkah-langkah untuk pencegahan.
"Terkait pertanyaan apakah PLN akan kolaps atau tidak, saya yakin tidak," ungkap Awiek kepada era.id, Senin (27/7/2020).
Selama ini subsidi pemerintah untuk listrik memang tidak langsung dibayarkan ke PLN, sehingga bisa jadi berimbas pada masalah cashflow di PLN.
Puncaknya, kata Awiek, di akhir Juni lalu utang pemerintah kepada PLN mencapai Rp48 triliun yang merupakan biaya kompensasi tarif listrik untuk tahun 2018 dan 2019 plus subsidi tambahan diskon tarif rumah tangga.
Meskipun demikian, politikus PPP ini menegaskan, Komisi VI DPR RI tidak akan membiarkan BUMN menanggung bebannya sendiri, apalagi jika beban itu berasal dari pemerintah. Selain itu, DPR juga menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke beberapa BUMN termasuk ke PLN yang total menerima mencapai Rp9,63 triliun berdasarkan PP Nomor 36 dan 37 Tahun 2020.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menagih utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah. Dana piutang tersebut sangat diperlukan BUMN, khususnya pada saat pandemi COVID-19.
"Dengan segala kerendahan hati, utang yang memang kita tagihkan kepada pemerintah ini pada saat ini amat sangat diperlukan untuk kami," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Komisi VI DPR RI juga sudah menyetujui agar pemerintah segera melunasi utang kepada 9 BUMN sebesar Rp115,5 triliun yang diantaranya untuk PLN saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 15 Juli lalu.