Sebelumnya, tiga calon mendaftar sebagai cagub dari PDIP untuk pilgub Bali yakni Anggota DPR, I Wayan Koster; Walikota Denpasar, Rai Mantra; dan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. Sementara tiga bakal cawagub yang mendaftar adalah Rai Wijaya, Agus Suradyana dan Cok Oka Arthadan.
Dasar pemilihan cagub dan cawagub tersebut, menurut Mega, setidaknya calon tersebut sudah menjadi anggota DPR baik di daerah maupun pusat. Mega berpendapat, orang yang sudah pernah menjadi anggota DPR memiliki mitra pemerintahan baik itu daerah, kabupaten, provinsi maupun pusat, sehingga negara bisa tertata.
Menurut Mega, baik Wayan maupun Cok Oka memiliki integritas yang baik. Mega pun sempat mengutarakan kebingungannya dalam menentukan calon pada pilgub Bali 2018 karena setiap calon memiliki kelebihan masing-masing.
Mantan Presiden kelima itu menyebut, PDIP memilih secara hati-hati, mendengarkan aspirasi, usulan dan saran dari orang lain. "Saya memohon restunya agar dua calon ini jadi dan mengalami kemenangan," kata Megawati.
Sembilan partai telah membentuk Koalisi Rakyat Bali untuk menghadapi Pilgub Bali. Kesembilan anggota koalisi tersebut adalah Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Hanura, PKPI, Perindo, PAN dan PKS. Setelah mengajukan calon, PDIP harus bersiap melawan koalisi raksasa ini.