Dalam diskusi yang mengangkat tema 'Merespon Rekomendasi Pansus angket KPK dan Corruption Perceptions Index (CPI) Tanggungjawab siapa', Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Tri Sasongko mengatakan, peningkatan skor CPI itu jangan hanya dibebankan kepada KPK.
"Kalau dikaitkan dengan apa yang disebut DPR, hanya KPK yang dibebankan menaikkan CPI, sampai kiamat tidak akan bisa," ujar Dadang di kantor TII, Jalan Amil, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2018).
Dadang menjelaskan, ada banyak faktor yang mempengaruhi CPI dan tidak melulu menjadi tugas yang dibebankan kepada KPK. Dirinya menyebut ada 13 lembaga survei global yang melakukan kajian CPI di setiap sektornya.
"Untuk di Indonesia ada 9 sampai 8 dari 13 lembaga survei yang dapat dipakai. Masing-masing melakukan survei pada kasus korupsi yang ditemukannya seperti di sistem politik, perizinan, relasi politik, bisnis, ekonomi forum di impor dan ekspor, kontrak atau lisensi terkait lembaga peradilan," jelas Dadang.
Baca Juga: DPR Ancam KPK Soal Rekomendasi Pansus
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dirinya mengatakan CPI tak hanya menjadi tugas KPK. Menurutnya ada persepsi keliru yang di dalam tubuh parlemen terkait upaya penindakan kasus korupsi.
"CPI bukan tugas KPK saja. Ada persepsi yang keliru di parlemen kalau menyebut makin banyak penindakkan maka memengaruhi CPI. Karena kalau banyak penindakan itu seharusnya nilai plus karna banyak pemberantasan korupsi," ujarnya.
Laode menambahkan, CPI pada tahun ini tercatat meningkat bila dibandingkan dengan data tahun lalu. "Kemarin indeks meningkat, saya berharap CPI kita tahun ini meningkat. Tapi bukan hanya itu saja dinilai, poject juga dinilai," tutupnya.