Daftar Nama Politisi dalam Dakwaan Novanto

| 13 Dec 2017 19:02
Daftar Nama Politisi dalam Dakwaan Novanto
Aliran dana proyek e-KTP mengalir ke banyak politisi (era.id)
Jakarta, era.id - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka detail politisi senayan yang terseret perkara korupsi proyek e-KTP. Mulai dari Ade Komarudin hingga Jafar Hafsah masuk dalam dakwaan Ketua DPR, Setya Novanto.

Surat dakwaan Novanto ini dibacakan secara bergantian oleh jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Dalam dakwaan ini, Novanto didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain sebesar Rp2,31 triliun.

Nama-nama yang disebut di dakwaan itu adalah duo pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, bekas Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, mantan Ketua Panitia Pengadaan proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan, Johannes Marliem, politisi Hanura Miryam S Haryani, politisi Golkar Markus Nari, politisi Golkar Ade Komarudin, politisi Partai Demokrat Jafar Hafsah, bekas Ketua Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi, Tri Sampurno hingga Yimmy Iskandar Tedjasusila. Uang proyek ini juga mengalir ke tujuh orang dari tim Fatmawati, Direksi LEN Industri, hingga manajemen Perum PNRI.

Surat dakwaan lebih berkutat bagaimana proyek ini dibahas mulai dari perubahan pinjaman hibah luar negeri menjadi anggaran rupiah murni. Namun bagaimana uang itu dibagi-bagi ke para politisi senayan, tidak dijelaskan secara detail.

Khusus Novanto, Johannes Marliem dan Anang Sugiana mengirimkan melalui beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer. Baik di dalam dan luar negeri.

Rinciannya, Novanto menerima uang melalui Made Oka Masagung sebesar USD 3,8 juta. Kemudia diterima juga melalui Irvanto Hendra Pambudi USD 3,5 juta. Totalnya USD 7,3 juta.

Lantas, siapa saja yang menerima dan berapa jumlahnya? Ini rinciannya:

1. Setya Novanto USD 7,3 juta plus jam tangan Richard Mille seri RM 011 USD 135 ribu

2. Irman Rp2,37 miliar dan USD 877,7 ribu

3. Sugiharto USD 3,4 juta

4. Andi Narogong USD 2,5 juta dan Rp1,18 miliar

5. Gamawan Fauzi Rp50 juta dan Ruko di Grand Wijaya dan Tanah di Jalan Brawijaya III

6. Diah Anggraeni USD 500 ribu dan Rp22,5 juta

7. Drajat Wisnu Setyawan USD 40 ribu dan Rp25 juta

8. Panitia pengadaan barang Rp10 juta untuk 6 orang

9. Johannes Marliem USD 14,8 juta dan Rp25,24 miliar

10. Miryam S Haryani USD 1,2 juta

11. Markus Nari USD 400 ribu

12. Ade Komarudin USD 100 ribu

13. Jafar Hafsah USD 100 ribu

14. Beberapa anggota DPR periode 2009-2014 USD 12,85 juta dan Rp44 miliar

15. Husni Fahmi USD 20 ribu dan Rp10 juta

16. Tri Sampurno Rp2 juta

17. Tim Fatmawati Rp60 juta

18. Wahyudin Bagenda Rp2 miliar

19. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara Rp8 miliar

20. Mahmud Toha Rp3 juta

21. Charles Sutanto USD 800 ribu

22. Konsorsium PNRI Rp137,9 miliar

23. Perum PNRI Rp107 miliar

24. PT Sandipala Artha Rp145 miliar

25. PT Mega Lestari Unggul Rp148 miliar

26. PT LEN Rp3,4 miliar

27. PT Sucofindo Rp8,2 miliar

28. PT Quadra Solution Rp79 miliar

Tags : setya novanto
Rekomendasi