Menurut Agus, dana senilai lebih dari setengah triliun itu merupakan alokasi untuk konsultan perencanaan atau konstruksi. Tindak lanjutnya, tambah Agus, akan dikembalikan kepada anggota dewan.
"Saya yakini dana tersebut tidak mungkin habis, mungkin hanya terpakai sebagian saja untuk pelaksanaan, tapi kita akan tunggu keputusannya nanti dari konsultan perencanaan ataupun konsultan konstruksi," ujar Agus di Gedug DPR.
Agus juga mengaku telah melakukan pengecekan langsung kepada Sekjen DPR. "Anggaran ini tentunya harus melalui ataupun pertama kali adalah harus melaksanakan konsultan perencanaan ataupun konsultan konstruksi," jelas Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Keputusan tersebut nantinya juga akan dibahas pada rapat paripurna melalui persetujuan anggota dewan seluruhnya.
Rencananya, pembangunan gedung baru DPR tersebut akan dimulai tahun depan. Anggaran pembangunan gedung baru tersebut juga telah disahkan pada rapat paripurna DPR, Oktober 2017 lalu dan menjadi bagian dari APBN 2018.