Kapal Berbendera Asing Diamankan di Kepulauan Riau

| 23 Feb 2018 23:49
Kapal Berbendera Asing Diamankan di Kepulauan Riau
Hasil sitaan sabu yang dipaparkan dalam konferensi pers di BNN (Foto: Jafrijal/era.id)
Jakarta, era.id - Aparat Bea Cukai kembali mengamankan kapal berbendera asing yang diduga membawa narkotika. Kapal tersebut diamankan petugas di perairan selat Phillips, dekat Pulau Nipah, Kepulauan Riau.

Kapal patroli kemudian menggiring kapal bernama Wing Long ke dermaga BC Kepri di Meral, Karimun. Sebanyak 28 anak buah kapal (ABK) dimintai keterangannya. 

Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendatangkan unit anjing pelacak K9. Hal itu dilakukan terkait informasi dugaan kapal itu bermuatan narkoba jenis sabu sebanyak 3 ton.

"Iya, kami lagi menunggu kedatangan K9 (anjing pelacak) dari Batam untuk membantu pencarian agar lebih cepat, pasti dan mudah. Harap bersabar," kata Humas Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepri Refly Feller Silalahi, seperti dilansir Antara, Jumat (23/2/2018).

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono meninjau langsung penangkapan Kapal Win Long yang diduga membawa sabu di dermaga Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepri. Sejumlah anggota Brimob dan unit anjing pelacak K9 didatangkan untuk memeriksan kapal.

Sebelumnya, tim satgas gabungan berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia. Tercatat 2,6 ton narkoba jenis sabu senilai lebih dari Rp 2 miliar didatangkan dari jaringan internasional Taiwan ke Indonesia.

Dirangkum era.id, tim satgas yang berasal dari BNN, Polri, TNI AL dan Bea Cukai awalnya mengungkap upaya penyelundupan 1,037 ton sabu di Perairan Batam, Kepulauan Riau. Narkoba itu disembunyikan di dalam kapal penangkap ikan yang sedang berlayar dari Malaysia menuju Indonesia.

Tak berhenti sampai di situ, masih di Perairan Batam, lagi-lagi aparat gabungan berhasil membekuk sebuah kapal penangkap ikan berbendera Singapura yang diketahui membawa 81 karung narkoba jenis sabu dengan total berat mencapai 1,6 ton. Empat orang warga negara Tiongkok ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi