Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira menilai larangan tersebut tak mendasar. Sebab, KPU tak punya alasan kuat melarang parpol menggunakan gambar tokoh tertentu.
"Larangan untuk memasang gambar tokoh, presiden atau wakil presiden ini sebenarnya tidak punya alasan yang cukup kuat dan mendasar," katanya, saat dihubungi era.id, Selasa (27/2/2018).
Menurut Andreas, partai atau kandidat tentu akan mempertimbangkan foto siapa yang dipasang. Sehingga, tidak sembarangan tokoh nasional bisa dipasang di alat peraga kampanye partai.
"Tetapi figur atau tokoh yang mempunyai hubungan kesejarahan, mempunyai relasi identifikasi yang kuat dengan parpol atau kandidat," tambah dia.
Menurut anggota Komisi I ini, menjadi berlebihan jika KPU hingga melarang aturan tersebut. Dia menilai, larangan seperti ini menjadi tidak relevan dengan prinsip-prinsip Pemilu.
"Kalau ada pihak ingin menggunakannya sebagai ikon ya silakan. Nanti rakyatlah yang putuskan untuk pilih atau tidak," katanya.
Gambar pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari, di kampanye PKB. (Istimewa)
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyebut para tokoh yang dilarang itu bukanlah pengurus partai politik. Larangan ini juga menurutnya berlaku untuk alat peraga kampanye.
Namun, bila untuk acara kepentingan internal partai politik yang bukan kampanye, tidak menjadi persoalan.
"Ya itu, kampanye enggak boleh ada foto, gambar Presiden Soekarno, Soeharto, Pak BJ Habibie," ucap Arief.