"Sekarang, aparat keamanan TNI-Polri sudah melakukan persuasi, dan yang terakhir kemarin Kapolda Papua sudah memberikan maklumat bahwa yang punya senjata harus diserahkan," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Menurutnya, aparat keamanan sudah memiliki kunci batas waktu untuk bertindak sehingga mereka lah yang paling tahu kapan harus bertindak. Namun, ia berharap jiwa warga-warga yang disandera bisa selamat dan kasus ini akan berakhir secepatnya.
Sekitar 1.300 warga di Kampung Kimbely dan kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak Kamis (9/11/2017).