"Hari ini kami ada rapim (rapat pimpinan). Rapim penting karena program awal harus kami lakukan dan tugas-tugas negara harus kami selesaikan," ungkap Novanto, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Selain itu, Novanto menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK karena masih menunggu hasil uji materi UU KPK kepada Mahkamah Konstitusi. Novanto mengatakan telah mengirimkan surat ketidakhadirannya kepada KPK.
"Saya sudah bikin surat kepada KPK sedang mengajukan ke MK," tambah Novanto.
Novanto kembali ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Novanto sudah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit dan kesibukan pekerjaan.