Airlangga: Jokowi Tidak Perlu Cuti Kampanye

| 20 Mar 2018 15:16
Airlangga: Jokowi Tidak Perlu Cuti Kampanye
Presiden Joko Widodo (setkab.go.id)
Jakarta, era.id - PDI Perjuangan dan Partai Golkar melakukan pertemuan di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan menyangkut koalisi di Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Antara lain kedua partai sepakat, Jokowi tak perlu mengambil cuti saat kampanye.

“Kami juga bahas isu strategis yakni yang berkaitan dalam pilpres mendatang, bahwa memang dalam konteks perundang-undangan Indonesia, tidak dikenal yang namanya presiden mengambil cuti,” ujar Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto usai pertemuan, Selasa (20/3/2018).

Sebagai lambang negara,  jika presiden mengambil cuti dikhawatirkan roda pemerintahan akan tersendat. Kedua partai ini juga sepakat, presiden terpilih nantinya akan menerima serah terima jabatan pada pelantikan.

“Kekuasaan Presiden hanya akan terjadi pada saat pelantikan. Tentunya peraturan-peraturan di bawah itu perlu menyesuaikan,” tuturnya.

Pertemuan elit PDIP dan Golkar. (Tiwi/era.id)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, calon presiden petahana mendapatkan hak berkampanye termasuk cuti. Namun dia menegaskan, selama masa kampanye, petahana dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali pengamanan.

"Orang yang masih menduduki jabatan sebagai presiden itu nyalon lagi maka kemudian punya hak untuk kampanye, dalam gunakan haknya ditentukan UU harus cuti di luar tanggungan negara," ungkap Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (15/3).

Cuti presiden tersebut, kata Hasyim tidak dilakukan selama masa kampanye, melainkan pada hari yang dikehendaki saat kampanye saja. Dia menambahkan, cuti presiden hanya dilakukan pada masa hari kerja dan bukan hari libur seperti Sabtu dan Minggu.

Infografis (era.id)

Rekomendasi