Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang melawan arus.
"Sejak hari pertama digelar hingga hari kemarin (hari ke-18) ada sebanyak 1.368 pengendara sepeda motor yang lawan arus. Untuk mobil yang paling banyak adalah melanggar rambu atau marka sebanyak 586 pengendara sejak hari pertama sampai kemarin," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/3/2018).
Total pengendara motor bandel yang melanggar sejak hari pertama diketahui sebanyak 4.462 pengendara, sedangkan untuk pengendara mobil ada 1.885.
Baca Juga: Merokok dan Mendengar Musik Bisa Bikin Ditilang?
Pusat perbelanjaan jadi lokasi paling banyak pelanggaran. Hingga hari ini, tercatat ada sebanyak 2.607 pengendara yang melanggar di pusat perbelanjaan. Operasi Keselamatan Jaya 2018 bakal digelar hingga 25 Maret 2018.
"Kedua kawasan perkantoran (lokasi banyak pelanggar). Ada sebanyak 1.747 pengendara yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran," pungkas Budi.
Baca Juga : Pilih Musik Atau Tilang?
Infografis (era.id)