Beredar Video Rizieq Shihab Ngamuk ke Polisi: Kenapa Kau Pukul Pengacara!

| 22 Mar 2021 15:20
Beredar Video Rizieq Shihab Ngamuk ke Polisi: Kenapa Kau Pukul Pengacara!
Rizieq Shihab (Foto: Antara)

ERA.id - Beredar sebuah video yang diklaim suasana di Bareskrim Mabes Polri saat Rizieq Shihab dipaksa untuk sidang online. 

Dalam video berdurasi 30 detik itu terdengar suara eks pentolan Front Pembelas Islam (FPI) memaki petugas kepolisian.

"Hei jangan main kasar kau, biad**! Awas main kasar kau. Oh main kasar kau, biad**!," kata Rizieq dengan nada lantang. 

"Kenapa kau pukul pengacara, biad** kau! Set** kau!," tambah dia.

Terlihat juga beberapa orang coba melerai amarah Rizieq Shihab. Menurut keterangan kuasa hukum RIzieq, Alamsyah Hanafiah video tersebut benar adanya.

Ia mengamini bahwa sempat ada cekcok antara Rizieq Shihab dengan petugas kepolisian yang memintanya mengikuti sidang virtual di ruangan Rutan Bareskrim Polri yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), Jumat lalu.

Rizieq Shihab saat menjalani sidang online.

"Kalau memang videonya begitu yah bener, karena saya kan adanya di PN Jaktim, sedangkan Habib Rizieq kan di Bareskrim. Kami denger dari berita sidang YouTube di sana dari kamera pengadilan," kata Alamsyah, dikutip dari suara.com.

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui apakah ada kekerasan terhadap Rizieq Shihab. Namun, dalam persidangan, Rizieq mengaku sempat didorong oleh petugas.

"Saya didorong. saya dipaksa, saya dihinakan. Saya tidak ridho dunia akhirat," tegas Rizieq, saat dihadirkan dalam sidang virtual, Jumat (19/3/2021).

Menurut Rizieq, sikap menolak disidangkan secara virtual ini adalah bagian dari hak asasi. "Ini hak asasi saya. Dijamin oleh undang-undang. Ini pengadian di bawah undang-undang kok hak saya dirampas," tambah Rizieq. 

Ketua Majelis Hakim Khadwanto menanggapi pernyataan Rizieq Shihab menyebut bahwa persidangan ini merupakan persidangan negara bukan pemerintah.

"Itu di belakang saya tak ada gambar presiden dan wakil presiden tapi pancasila," kata Hakim Khadwanto.

Rekomendasi