ERA.id - Sebuah akun Facebook bernama Info Kegubernuran 9 Naga mengunggah sebuah rekaman suara yang diklaim merupakan suara Rizieq Shihab yang sedang disiksa oleh anggota Polri atau Densus 88.
Dalam rekaman terdengar eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat kontra dengan aparat keamanan beberapa kali mengeluarkan kata-kata bernada kecaman.
Namun, setelah menelusuri kondisi di balik rekaman itu, diketahui bahwa itu merupakan rekaman dari video Rizieq yang marah kepada polisi karena dugaan pemukulan terhadap pengacaranya saat dijadwalkan ikut sidang virtual di PN Jakarta Timur dari ruang Rutan Bareskrim Polri.
"Hei jangan main kasar kau, awas main kasar kau. Kenapa kau pukul pengacara?" ujar Rizieq yang terdengar dalam video.
Habib Rizieq diduga menolak untuk bersidang secara online. Dirinya juga sempat mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya tidak akan mengikuti sidang karena dirinya menganggap bahwa petugas telah berbuat kasar kepadanya.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," kata Rizieq di sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 19 Maret 2021.
Pihak kuasa hukum Habib Rizieq tidak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Rizieq saat dibawa paksa, demikian dikutip laman turnbackhoax.id.
Terkait dengan dugaan penyiksaan oleh Polri (D88), hal ini merupakan kekeliruan. Satuan anggota Polri yang tergabung dalam D88 atau Densus 88 adalah satuan yang bertugas khusus dalam bidang pemberantasan terorisme.
Dalam hal ini belum ada bukti bahwa kasus Habib Rizieq termasuk dalam ranah terorisme. Dan lagi, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa anggota Densus 88 juga ikut dalam mengawal sidang Habib Rizieq.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa rekaman suara yag diduga suara Habib Rizieq ketika disiksa oleh petugas Polri (D88) adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.