Kuasa Hukum: Penahanan Novanto Terkait Pilpres 2019

| 20 Nov 2017 12:12
Kuasa Hukum: Penahanan Novanto Terkait Pilpres 2019
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. (Tsatsia/era.id)
Jakarta, era.id - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mensinyalir penahanan kliennya berunsur politis, terkait pemilihan presiden 2019. Menurutnya, gejala menggeser Novanto dari kursi kepemimpinan Partai Golkar sudah tersirat saat kliennya ditetapkan tersangka atas kasus yang sama untuk yang kedua kali.

"Penahanan beliau syarat politis. Situ tahu sendirilah, situ bisa baca. Terkait 2019 lah, ini sepertinya ada gejala-gejala. Tanya sama orang partailah, saya kan bukan orang partai, bukan pengacara partai. Tapi ini nuansa politiknya sangat-sangat kental," ungkapnya.

Seperti halnya kecelakaan yang dialami Novanto, banyak kalangan yang menganggap insiden yang meneyebabkan ketua umum Partai Golkar itu gegar otak adalah rekayasa. Fredrich menegaskan, kebenaran kecelakaan itu sudah ditegaskan melalui penyelidikan kepolisian yang memastikan insiden itu murni kecelakaan tunggal. 

Ia juga meminta agar tidak ada lagi yang mengatakan kecelakaan itu rekayasa untuk menghindari kliennya dari proses hukum.

"Beliau mengalami kecelakaan, saya kira kalian juga tahu sudah ada keterangan dari Polda dari Mabes bahwa murni kecelakaan dan tersangkanya sudah ada. Jadi jangan sampai kiranya ada yang mengatakan itu rekayasa," ungkap Fredrich.

Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11), setelah kendaraan yang ditumpangi menabrak tiang di bilangan Jakarta Selatan. Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau dan dipindahkan ke RSCM Jakarta Pusat untuk mendapat perawatan intensif.

Ketika berada di RSCM, KPK resmi menahan Novanto pada Jumat (17/11) malam. Namun, penahanan dibantarkan karena Ketua DPR itu masih membutuhkan perawatan di RSCM. Saat ini Novanto berada di rumah tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tags :
Rekomendasi