"Kebetulan beberapa saat yang lalu saya diminta untuk membantu beliau untuk tuntaskan kasus ini dan tentunya sebagai lawyer saya harus bertemu dengan Pak Novanto," ujar Otto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Menurut Otto, kliennya tidak akan mundur dari sidang praperadilan yang sudah diagendakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (30/11/2017) nanti. Ia mengaku siap menghadapi KPK di pengadilan.
"Ini tidak mungkin lagi mundur. Ini sudah masuk gelanggang pertandingan istilahnya. Tapi pertandingan hukum yang baik," lanjutnya.
Saat ini, Otto masih mendalami kasus dan mengumpulkan informasi terkait dugaan korupsi e-KTP yang menjerat kliennya. Ia belum bisa membeberkan lebih lanjut strategi timnya melawan KPK nanti. Sementara ini, Otto meminta masyarakat untuk tidak menghakimi Novanto meskipun kliennya berstatus tersangka.
"Bagaimana pun juga hak-hak Novanto harus tetap dipenuhi," kata dia.
Pengacara yang mendampingi Novanto sebelumnya, Fredrich Yunadi mengatakan akan tetap menjadi tim penasihat hukum Novanto. Namun, ia memercayakan kepemimpinan tim kepada Otto Hasibuan untuk menghadapi persidangan.
Setya Novanto dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rumah Tahanan KPK Minggu (19/11/2017). Pemindahan itu dilakukan usai tim dokter RSCM menyatakan Novanto tidak perlu dirawat inap. Belum sehari di tahanan, Setya Novanto menambah satu kuasa hukum untuk memberinya pendampingan hukum.