Zumi Zola Akan Penuhi Panggilan KPK

| 08 Apr 2018 20:32
Zumi Zola Akan Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Jambi Zumi Zola (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Gubernur Jambi, Zumi Zola memastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus suap APBD di Provinsi Jambi. Melalui kuasa hukummnya Zumi memastikan hadir untuk diperiksa KPK.

"ZZ akan datang memberikan keterangan kepada penyidik KPK besok Senin 9 April," kata Farizi saat dikonfirmasi era.id, Minggu, (8/4/2018).

Farizi memastikan kliennya akan datang dan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK. "Sebagaimana komitmennya sejak awal untuk kooperatif," tambah Farizi.

Perlu diketahui, melalui kuasa hukumnya Zumi Zola meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya. Zumi mengatakan bahwa ketidakhadirannya karena belum menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK.

"Saya sudah klarifikasi kepada pihak KPK, ternyata benar ada panggilan terhadap klien kami. Namun yang bersangkutan (Zumi Zola) belum tahu ada pemanggilan," kata Farizi saat dikonfirmasi, Senin, (2/4).

"Maka kami telah meminta penjadwalan (ulang) terhadap pemeriksaan Zumi Zola oleh KPK," imbuhnya. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Provinsi Jambi periode 2016-2021 Zumi Zola Zulfikar menjadi tersangka kasus gratifikasi. Selain Zumi, KPK menetapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR, Arfan (ARN) sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima hadiah terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi selama periode Zumi menjabat sebagai Gubernur 2016-2021. Dalam periode itu, KPK mencatat nilai penerimaannya mencapai Rp6 miliar.

Selain itu, lembaga antirasuah ini juga telah mencegah Zumi Zola selama enam bulan ke depan sejak tanggal 25 Januari 2018.

Tags : zumi zola kpk
Rekomendasi