"UMP akan kita umumkan dalam waktu dekat, ini sudah mendekati deadline (tenggat waktu). Tim kajian kita sedang melakukan review dipimpin pak Wagub dan alhamdulillah kali ini dilakukan secara terbuka, dengan pihak pekerjaan, pihak-pihak lainnya termasuk pemerintah pusat," kata Anies di IRTI Monas, Jakarta Pusat Senin (30/10/2017).
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Gubernur Sandiaga Uno menjanjikan UMP yang baru nantinya akan menguntungkan berbagai pihak. "Akan ada satu kebijakan yang memberi kesejahteraan pada temen-temen pekerja dan kondusif pada dunia usaha, kita sedang berkordinasi dengan pemerintah pusat," terang Sandi.
UMP Jakarta saat ini sebesar Rp3.3 juta. Jumlah tersebut naik 8,25 persen dari UMP 2016 sebesar 3.1 juta rupiah. Belum ada kepastian terkait besaran UMP Jakarta 2018. Namun, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dakhiri memberi sinyal positif UMP Jakarta 2018 naik sesuai dengan amanat PP No. 78 Tahun 2015.
Hal itu Hanif katakan saat bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/10/2017) lalu.