ERA.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 220 kilogram yang dibawa dari Medan Sumatera Utara.
Kepala BNN Jabar, Brigjen Benny Gunawan, mengatakan ratusan kilogram ganja itu dibawa menggunakan truk, disamarkan dengan kardus mesin pompa air, dan rencananya diedarkan di Jawa Barat.
Dalam upaya penggagalan tersebut, BNN Jabar kemudian mengamankan AP, AS dan FS. Dari hasil penyelidikan hanya AP yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan AS yang menjadi sopir dan FS kernetnya tidak terbukti terlibat.
Saat penangkapan AP berperan sebagai kurir ini membawa dan menyimpan ratusan kilo ganja di bak belakang truk.
"Jadi (penyimpanan) dicampur dengan mesin pompa minyak. Jadi, dikelabui oleh mesin pompa minyak. Saat itu kita temukan delapan kardus dilakban cokelat, saat dibuka ternyata ganja," ucapnya.
Kepada petugas AP mengaku disuruh seseorang bernama Akbar yang saat ini masih dalam pengejaran. Sebagai kurir, AP dijanjikan diberi upah Rp 30 juta.
"Dari pengakuan tersangka tersebut sudah melakukan dua kali. Pertama diberi upah Rp 15 juta," katanya.