Hal itu, kata Hanif jadi penting agar masyarakat enggak lagi menerka-nerka soal isu ini. Menurut Hanif, pendataan terakhir yang dilakukan pemerintah adalah pada tahun 2017, di mana ketika itu jumlah TKA mencapai 85.974 orang, lebih banyak dari tahun 2016 yang 80.375 dan 2015 yang bahkan hanya 77.149.
Baca Juga : Mencari Jati Diri Lewat Festival Pekerja
"Yang jadi pertanyaan, 85 ribu (TKA) itu angka besar atau kecil? Pembanding yang paling objektif itu apa?" tutur Hanif di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Menurut Hanif, ada dua cara yang bisa dijadikan pembanding paling objektif untuk menilai besar kecilnya jumlah TKA di Indonesia, yakni dengan membandingkan jumlah TKA di Indonesia dengan TKA di negara lain dan melihat jumlah TKI di negara lain. "TKA di negara lain, Singapura 90 persen (penduduknya) TKA, Qatar sama (dengan Singapura). Kita, 85 ribu," jelas Hanif.
Jumlah itu, menurut Hanif, enggak seberapa dibandingkan dengan jumlah total penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa. Sedangkan menurut survei World Bank, jumlah TKI di Singapura pada akhir tahun 2017 mencapai 9 juta jiwa. "55 persennya ada di Malaysia, 13 persen di Saudi Arabia, 10 persen di China atau Taipei, dan di negara-negara lain," papar Hanif.
Infografis "Gagal Paham Perpres Pekerja" (era.id)
Hanif menyebut, dengan adanya 24.800 TKI di China, tidak tepat jika masyarakat Indonesia khawatir terhadap serangan TKA asing. "Bukan China yang menyerang Indonesia, tapi kita yang menyerang China. kalau saya bilang begitu, orang marah. Aku harus gimana?" tutur Hanif.
Oleh karenanya, Hanif meminta masyarakat untuk tak lagi gaduh mengenai Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Sebab, meskipun aturan dalam Perpres tersebut akan mempermudah izin di Indonesia, TKA yang tidak sesuai prosedur juga akan ditolak.
Hanif menegaskan, Perpres tersebut justru bertujuan untuk menguatkan TKI. Sebab, dengan kemudahan perizinan TKA, diharapkan dapat meningkatkan investasi yang ujungnya adalah meningkatkan lapangan kerja bagi TKI.