PDIP Akan Pecat Emil Dardak karena Maju Pilkada Jatim

| 23 Nov 2017 15:01
PDIP Akan Pecat Emil Dardak karena Maju Pilkada Jatim
Bupati Trenggalek Emil Dardak
Jakarta, era.id - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan Emil Dardak harus dipecat karena tidak mematuhi aturan partai. Emil menerima dukungan dari Partai Demokrat dan Golkar untuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Timur, mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, pada Pilkada Jatim 2018.

Menurut Komarudin, PDIP akan memecat Emil paling lambat saat sudah mendaftar jadi cawagub ke KPUD.

"Kalau sudah resmi mendaftar ke KPU maka partai harus memecat. Karena tidak mungkin satu orang memiliki dua keanggotaaan, saya tidak tahu kalau partai lain tapi kalau partai PDIP jika sudah memiliki KTA partai lain maka harus dipecat," kata Komarudin, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Sementara itu, Emil mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan PDIP sebelum menerima pinangan Demokrat dan Golkar untuk maju pada Pilkada Jatim 2018.

"Seperti yang saya bicarakan saya sudah bicara baik-baik artinya saya rasa sudah ada satu kesepahaman bagaimana kita menatap ke depan bersama-sama," ujar Emil, usai menerima dukungan dari Partai Golkar, di Jakarta Barat, Rabu (22/11/2017).

Namun menurut Komarudin, Emil baru berkomunikasi dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan belum ada pembicaraan resmi dengan partai.

"Itu urusan Pak Sekjen dengan Emil ya urusan pribadi, ini kan urusan partai, kalau omongan pribadi kan tidak bisa dicampuradukkan dengan partai," ujar Komarudin.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengundang Emil untuk membicarakan dukungan terhadap pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Abdullah Azwar Anas pada Pilkada Jatim. Komarudin menyayangkan Emil tidak menghormati keputusan partai yang sudah disampaikan Megawati tersebut.

"Harusnya ada kesadaran tapi sekali lagi itu kan urusan etika tidak bisa dipaksa, ada ukuran-ukuran yang harus kita pahami," ucap Komarudin.

 

Tags :
Rekomendasi