Anggaran BUMD Dicabut Demi Ormas, DPRD Geram

| 23 Nov 2017 12:31
Anggaran BUMD Dicabut Demi Ormas, DPRD Geram
Suasana Sidang Paripurna DKI Jakarta, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno bersama anggota parlemen DKI di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Leo/era.id)
Jakarta, era.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang memberi dana hibah bagi 104 organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Anggota DPRD, Bestari Barus menilai, Pemprov gegabah karena mencabut anggaran badan usaha milik daerah (BUMD) demi mendanai ormas dan LSM.

Bestari melihat, dana APBD yang seharusnya bisa digunakan untuk mendanai kepentingan masyarakat, tidak semestinya diberikan kepada ormas yang sebenarnya bisa lebih mandiri.

“Perusahaan-perusahaan daerah yang sangat berdekatan dengan kepentingan masyarakat, Cipinang Food Station, kemudian Dharma Jaya apalagi PAM Jaya malah harus mandiri," kata Bestari di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (21/11/2017).

Bestari mempertanyakan urgensi dari pemberian dana hibah tersebut. Politikus dari Partai Nasdem itu meminta diadakan evaluasi agar pemberian hibah tepat sasaran.

Terpisah, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Abdul Gani, juga turut mempertanyakan dasar hukum dari pemberian dana hibah tersebut.

"Ada enggak payung hukumnya kan. Itu dulu jangan sampai nanti dalam posisi diaudit menimbulkan persoalan," kata Gani.

Gani meminta pemberian dana tersebut dihentikan guna mencegah adanya kecemburuan sosial. Sebab, banyak organisasi lain yang tidak kedapatan dana hibah tersebut.

"Laskar Merah Putih (misalnya), kan baru. Berdirinya baru, banyak ormas-ormas yang berkiprah bertahun-tahun disini, akan menimbulkan kecemburuan sosial," tutup Gani.

Tags :
Rekomendasi