Menkes Usul BPJS PBI Pasien Gagal Ginjal hingga Kanker Diaktifkan, Sentil Kerja Kemensos

| 09 Feb 2026 12:33
Menkes Usul BPJS PBI Pasien Gagal Ginjal hingga Kanker Diaktifkan, Sentil Kerja Kemensos
Rapat DPR soal BPJS PBI (Dok. ERA)

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan surat keputusan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dia meminta supaya kepesertaan BPJS PBI, khususnya pasien gagal ginjal dan kanker diaktifkan kembali.

Hal itu disampaikan dalam rapat konsultasi DPR lintas komisi bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

"Usulan kami pak, jadi nomor satu kalau bisa ada reaktifasi otomatis sementara tiga bulan oleh SK Kemensos," kata Budi.

Selain itu, dia juga mengusulkan, agar Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, BPJS, dan Kemensos melakukan pemutakhiran data dalam waktu tiga bulan. Adapun SK Kemensos yang diusulkan sebelumnya diharapkan berlaku selama dua bulan.

"Ini memerlukan koordinasi dengan BPK agar tidak dilihat salah Kemensos dan Kementerian Kesehatan kalau ini berlakunya dua bulan agar BPJS memiliki waktu cukup untuk mengkomunikasikan masyarakat sehingga tidak terulang kembali keramaian seperti ini," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa jumlah pasien cuci darah di Indonesia mencapai 200 ribu, di mana setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien baru. Seluruh pasien tersebut harus melakukan cuci darah sebanyak 2-3 kali per minggu.

Kondisi serupa juga dirasakan oleh pasien kanker yang harus menjalani kemoterapi, dan pasien jantung yang membutuhkan obat. Karena itu, pengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI dinilai sangat mendesak.

"Padahal risiko mereka sama, kalau ini berhenti, ini menyebabkan kematian," kata Budi. 

"Untuk bisa meg-address kebutuhan masyarakat, kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos untuk tiga bulan ke depan, untuk layanan katastropik tadi itu otomatis direaktifasi," imbuhnya.

Rekomendasi