Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah, mengatakan, Partai Demokrat seharusnya menolak dari awal Perppu tersebut.
"Akhirnya SBY merasa kecolongan sendiri. Harusnya, dari awal yang keras Partai Demokrat, tapi malah pakai jalan merayu. Mana bisa? Ini adalah palu godam di tangan presiden yang dibiarkan berjalan. Kalau besok ada presiden lain yang punya sikap lebih keras pada masyarakat, dia akan membubarkan banyak ormas dengan alasan yang sama seperti ini," Jelas Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (30/10).
Menurut penjelasannya, Perppu ormas ini cukup membingungkan karena ketika sudah disahkan, tidak mungkin ada perubahan menuju konsensus. Sementara itu, menurutnya, seharusnya pemerintah dapat membuat UU baru agar bisa membatalkan Perppu ini.
Ia berpendapat bahwa Perppu ormas pada zaman SBY jauh lebih beradab karena sesuai dengan kondisi yang berlaku. Mulai dari teguran, dialog, hingga lanjut ke persidangan agar dapat ditonton oleh rakyat. Ia menyatakan bahwa Perppu yang berlaku saat ini dapat berbahaya di tangan pemerintah.
"Kalau SBY bisa melobi Jokowi untuk membatalkan UU ormas ini dengan Perppu untuk kembali ke UU, maka dengan sedikit penyempurnaaan, mungkin kita secara aklamasi bisa menerimanya," tutupnya.