Rini Soemarno Sudah Lapor Polisi

| 03 May 2018 09:25
Rini Soemarno Sudah Lapor Polisi
Ilustrasi Rini Soemarno (era.id)
Jakarta, era.id - Mabes Polri telah menerima laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno terkait penyebaran rekaman percakapannya dengan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Laporan dilakukan Rini melalui pengacaranya.

"Sudah ada laporannya (Rini), lewat pengacaranya kami terima," ungkap Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Baca Juga : Gagal Berburu Rekaman Lengkap Rini-Sofyan

Namun, Ari Dono tak merinci kapan laporan tersebut dibuat. Yang jelas, mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Ada laporan, kita terima. Kemudian kita laksanakan penyelidikan. Biasa saja," tutur Ari.

Infografis "Bocor Rekaman Percakapan Rini-Sofyan" (Rahmad Bagus/era.id)

Sebelumnya, rekaman percakapan antara Rini dan Basir jadi viral di media sosial. Percakapan itu diduga terkait pembagian fee dalam proyek storage Liquified Natural Gas (LNG) di Bojonegara, Cilegon, Banten.

Rekaman percakapan itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @om_gadun pada Jumat, 27 April 2018 dengan caption "Dashyaaatttt...!!!! Mau kelanjutannya? Om butuh 1000 likes #MafiaMigas #RIwayatpertaminakiNI."

Namun, hal itu sontak dibantah oleh Rini atau pun Sofyan. Kata Rini, ada pihak yang sengaja merekayasa dan menyebar rekaman tersebut untuk mencoreng kinerjanya dan kementerian yang ia pimpin.

Rekomendasi