Terungkap! Berapa Gaji Erick Thohir Sebagai Anggota Banser NU, Dibayar Per Jam

| 29 Nov 2021 14:44
Terungkap! Berapa Gaji Erick Thohir Sebagai Anggota Banser NU, Dibayar Per Jam
Menteri BUMN Erick Thohir (Tagkapan Layar)

ERA.id - Menteri BUMN Erick Thohir resmi menjadi anggota kehormatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Hal itu dipastikan setelah dirinya mengikuti Diklatsar di Sekolah Citra Alam Jagakarsa, Jaksel, Minggu (28/11).

Usai dilantik menjadi anggota kehormatan Banser, Erick mengatakan selama Banser telah berkomitmen jihad untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Organisasi itu juga dinilai menjunjung tinggi keberagaman dan perbedaan yang menjadi kekuatan bagi Indonesia.

"Keberagaman dan perbedaan itulah yang menjadi kekuatan kita," kata dia di akun Instargramnya, seperti dilihat Senin (29/11/2021). Lalu apakah Erick Thohir mendapatkan gaji sebagai anggota Banser? Berapa gajinya sebagai anggota Banser?

Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (NU) atau lebih sering disingkat Banser adalah sebuah badan otonom NU dari Gerakan Pemuda (Ansor). Bisa dibilang, Banser adalah organisasi sayap NU.

Banser merupakan salah satu institusi di Indonesia yang mengklaim sebagai lembaga dimana siap untuk berada di barisan garda terdepan dalam pengamanan ulama dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di mana siap juga untuk mengamankan keamanan negeri ini dari beberapa masalah yang ada.

Anggota Banser di seluruh Indonesia mungkin ada puluhan bahkan ratusan ribu anggota. Mereka dilatih dan diberi seragam khusus. Lalu berapa gaji dan penghasilan anggota Banser?

Kepala Satuan Koordinasi Cabang Banser Sumenep, Jawa Timur, Naufan Hammam mengungkapkan, dalam sekali tugas pengamanan, dia menyebut bisa dibayar Rp60 ribu.

“Saya gajinya per jam. Satu jamnya Rp60 (ribu). Jadi kalau dua jam ya Rp120 (ribu), 120 menit tapi,” kata dia dikutip NU Online, Kamis (15/4).

Namun, dalam laporan yang dikutip dari laman Tipkerja, sejumlah sumber anggota Banser menyatakan kalau gaji mereka tidaklah besar. Pada tulisan yang diposting 2019 itu, disebutkan jika honor yang diterima anggota Banser dalam satu kali penjagaan senilai Rp20 ribu-Rp50 ribu.

Ada juga anggota Banser yang mengaku tak mendapat amplop sama sekali dalam menjalankan tugas. Bonus yang kerap diterima, yakni rokok, kopi, atau makanan. Akan tetapi banyak yang menyebut kalau mereka selalu iklas menjalankan tugas.

Sebab kebanyakan Banser rela tak mendapat gaji atau amplop tak besar, karena rela hati, ikhlas, mau mengabdi kepada NU dan NKRI. Bahkan, untuk membeli seragam dan sepatu, mereka membeli dengan uangnya sendiri. Atau bahasanya yakni sebuah panggilan jiwa.

Namun, sebagai pejabat negara, Erick tidak diperkenankan menerima gaji atau penghasilan lain selain gaji dan tunjangannya sebagai menteri. Jadi kemungkinan Erick tak akan mengambil gajinya sebagai anggota kehormatan Banser.

Rekomendasi