KPK Sediakan Takjil untuk Para Tahanan

| 17 May 2018 14:14
KPK Sediakan Takjil untuk Para Tahanan
Takjil Ramadan (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Selama bulan suci Ramadan, para tahanan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tak hanya mendapatkan jatah makan seperti biasanya. Mereka juga dapat takjil atau makanan kecil untuk meyegerakan berbuka puasa.

"Menu dan frekuensi relatif sama. Bedanya ada takjil bagi yang berpuasa dan waktu pemberian makan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi era.id, Kamis (17/5/2018).

Bagi yang berpuasa, KPK memberikan makanan pada saat buka puasa dan waktu sahur. Sementara untuk kegiatan beribadah tetap dilakukan seperti biasa. Lantas apa saja takjilnya?

"Takjil seperti biasa," ungkap Febri.

Baca Juga : Kebiasaan di Hari Pertama Puasa

(Infografis/era.id)

Pada hari biasa, tahanan KPK dapat menu makanan yang beragam. Ada kue subuh, roti gandum dilengkapi selai dan susu kedelai, nasi ayam goreng mentega serta ayam iris, ketan putih, lontong sayur, bubur ayam, nasi uduk bihun dilengkapi telor dan tahu semur, serta bubur kacang hijau.

Baca Juga : Asal Usul Es Teh Manis yang Jarang Diketahui

Biaya pengadaan konsumsi bagi para tahanan KPK itu juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan pengadaannya pun dilelang setiap enam bulan sekali.

"Standar biaya pengadaan konsumsi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang standar biaya masukan Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp42 ribu per orang, per hari," kata Febri.

Makanan para tahanan lembaga antirasuah pun diperhatikan dengan baik dari aspek kebersihan makanan, kesehatan, dan gizi dari makanan yang dihidangkan.

Baca Juga : Kebiasaan di Hari Pertama Puasa

(Infografis/era.id)