Ancaman Udara Buruk Jakarta buat Atlet Asian Games

| 17 May 2018 17:02
Ancaman Udara Buruk Jakarta buat Atlet Asian Games
Venue Atlet Village (Foto: asiangames2018.id)
Jakarta, era.id - Udara buruk telah lama jadi ancaman buat masyarakat Ibu Kota. Kuasa hukum dari Warga Negara Menggugat Pencemaran Udara, Ahmad Safrudin mengatakan, hal ini bahkan akan turut mengancam para atlet Asian Games 2018 yang berlaga pada sejumlah fasilitas olah raga di Jakarta.

Safrudin mengatakan, ketimbang masyarakat biasa, para atlet memiliki risiko lebih tinggi dari buruknya kualitas udara. Hal itu jadi logis jika melihat fakta seorang atlet memerlukan 10-20 kali lebih besar volume udara untuk bernapas ketika berlatih dan bertanding. Melihat fakta tersebut, pencemaran udara tentu akan berdampak fatal bagi kondisi kesehatan para atlet.

"(Atlet) terancam gagal udara sebagaimana disebutkan di atas, selain terancam mencapai rekor mereka sendiri yang telah mereka persiapkan sejak dini," kata Safrudin di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Baca Juga: Mari Sukseskan Asian Games

Berdasar laporan World Health Organization (WHO) pada 2014, ditemukan angka perkiraan satu per delapan kematian umat manusia di seluruh dunia --sama dengan delapan juta jiwa per tahun meninggal akibat terpapar pencemaran udara. Dan parahnya, sebanyak 68 ribu kasus kematian itu terjadi di Indonesia.

Berkaca pada hasil kajian lain yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap kualitas udara Indonesia, terpantau adanya risiko dari tingginya paparan berbagai parameter (PM) atau kriteria pencemaran udara yang terjadi di berbagai kota --termasuk Ibu Kota, misalnya PM2, S02, dan PB.

Pekanbaru dan Palangka Raya jadi kota dengan kualitas udara yang amat buruk. Namun, berbeda dengan dua kota tersebut, yang pencemaran udaranya disebabkan oleh pembakaran lahan, di Jakarta, pencemaran udara paling besar bersumber dari polusi kendaraan bermotor. Dan kemacetan nyatanya memberi dampak cukup besar bagi buruknya udara Ibu Kota.

Menyomasi Pemprov DKI

Permasalahan udara ini, kata Safrudin sudah begitu pelik. Bahkan, Safrudin mengaku, sejak 20 tahun lalu pihaknya telah mengajukan advokasi terkait buruknya kondisi udara Jakarta. Namun, hingga saat ini, belum juga ada respons konkret dari Pemprov DKI.

"Konkretnya enggak pernah, misalnya soal uji emisi, sampai sekarang enggak pernah ada konkretnya. Perda-nya mengatakan, kalau uji emisi itu wajib, tapi sampai sekarang itu enggak pernah ada," ujarnya.

Dalam kunjungannya itu, Safrudin turut membawa somasi yang ditujukan buat pemprov. Ia menuntut pemprov segera menerapkan pengelolaan kualitas udara (air quality management) Ibu Kota.

Baca Juga: Jokowi Targetkan 16 Emas Asian Games

Pengelolaan tersebut, kata Ahmad harus dilakukan secara ketat dan konsisten, serta menyeluruh di sejumlah sektor, baik transportasi, industri domestik, pengendalian debu jalanan, pengolahan sampah, hingga proses konstruksi. 

"Hampir tiga dasawarsa ini, masyarakat Jakarta menghadapi ancaman pencemaran udara, terutama mereka yang tinggal di kawasan berisiko tinggi pencemaran udara, seperti area dengan kepadatan kendaraan," tuturnya.

Pencemaran udara memang jadi persoalan kesehatan paling pelik dalam perjalanan hidup manusia modern. Risiko laten dari pencemaran udara sendiri adalah meningkatnya risiko penyakit akut, seperti ISPA, iritasi mata, iritasi kulit, batuk maupun penyakit kronis seperti jantung coroner, risiko cacat fisik, cacat mental, down-syndrome tremor hingga kematian.

Rekomendasi