Tak Bereaksi Usai Ditantang Duel Gus Arya, Abu Janda Sindir Bahar Smith: Di Mimbar Kayak Singa, Ditantang Duel Hello Kitty..

| 23 Dec 2021 12:08
Tak Bereaksi Usai Ditantang Duel Gus Arya, Abu Janda Sindir Bahar Smith: Di Mimbar Kayak Singa, Ditantang Duel Hello Kitty..
Gus Arya dan Bahar bin SMith. (Foto: Antara)

ERA.id - Pegiat media sosial, Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda menanggapi tantangan duel Gus Arya yang dialamatkan kepada pendakwah kontroversial, Habib Bahar bin Smith.

Lewat video yang diunggah di akun Instagram Abu Janda, Gus Arya menantang Bahar bin Smith untuk berduel. Sebab ia geram melihat gaya ceramah Bahar yang kerap memprovokasi hingga menjelek-jelekan instansi pemerintahan seperti TNI.

"Bahar! Dengerin ini, saya tantang! Duel aja deh duel! Bagaimana yang malu saya apa kamu nanti, saya pengen lihat, sok-sokan sekali," kata Gus Arya.

Gus Arya bahkan menyebut Bahar Smith tak layak menyandang gelar "Habib" atau keturunan Nabi Muhammad SAW.

"Anda tidak layak menyandang gelar habib menggunakan emblem agama hanya untuk bikin SARA, bukan membuat persatuan malah memecah belah, menyakiti banyak orang, menyakiti banyak prajurit TNI, kemarin," kata dia.

"Bajing*** itu (Bahar). Kamu itu bajin****," lanjut dia.

Menanggapi itu, Abu Janda menyindir bahwa sejak tiga hari tantangan itu dilontarkan belum ada tanggapan sedikit pun dari pihak Bahar.

Ia menduga Bahar bin Smith takut dengan tantangan yang diberikan Gus Arya. "Udah 3 hari si gondrong biadab sampah masyarakat ditantang DUEL sama Gus Arya gak berani jawab," kata Abu Janda, dikutip ERA.id, Kamis (23/12/2021).

"Si buceri (bule cat sendiri) KICEP kayak ayam sayur 😃 lagi ngumpet sambil meriang panas dingin kayaknya 🤭 di mimbar kayak singa, ditantang duel hello kity 🤣 ayo viralkan," kata Abu Janda.

Sebelumnya, Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/12) kemarin. Laporkan itu diduga terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.

Dalam laporan tersebut, Bahar bin Smith diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Rekomendasi