Anggaran kolam ikan senilai Rp620 juta itu dihapus Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi karena geram dianggap bersekongkol dengan eksekutif.
"Alhamdulillah ya, itu kebesaran hati Pak Pras ya. Kita patut apresiasi Pak Pras," ucap Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Sandi menerangkan, dicoretnya anggaran untuk perbaikan kolam ikan di lingkungan DPRD DKI juga atas inisiatif masyarakat yang kritis terkait dana RAPBD DKI.
"Berkat kerja keras kalian, jadi kalian yang kerja keras, masyarakat pelototi (perhatikan), ya itu uang milik rakyat," tambahnya.
Ketika ditanya apakah anggaran kolam ikan itu atas inisiatif Prasetyo, Sandi enggan menjawab. Namun, menurutnya, pengadaan itu telah dianggarkan sejak era pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ini terjadi (anggaran) sebelum saya, jadi sebelum Pak Anies dan saya yah. Mungkin, bisa diklasifikasikan ke Pak Sekwan (Sekretaris Dewan)," ujar Sandi.
Sebelumnya, Prasetyo menegaskan dirinya tidak terkait dengan adanya anggaran renovasi kolam ikan. Hal itu diutarakan dalam rapat banggar dengan agenda laporan hasil rapat subbanggar antara masing-masing Komisi dan Pemprov DKI pada Senin (27/11/2017) sore.
"Saya tidak pernah mengusulkan terkait anggaran kolam ikan," tegas Prasetyo.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati setelah mencoret anggaran kolam ikan itu lewat sistem APBD online menuturkan, anggaran untuk kolam pertama kali muncul pada 29 Mei 2017.
"Anggaran tersebut dimasukan saat Rencana Awal Kerja Pemerintah Daerah (RAKPD) oleh Sekretaris Dewan DPRD, Muhammad Yuliandi," bebernya.