“Tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan perkara suap terhadap Bupati Bengkulu Selatan agar mendapatkan proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Jumat (18/5/2018).
Adapun tiga lokasi yang digeledah itu adalah rumah pribadi tersangka Dirwan Mahmud, kantor dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Geledah dilakukan oleh tiga tim yang bekerja pararel di tiga lokasi tersebut sejak pukul 09.30 WIB hingga saat ini masih berlangsung,” ungkap Febri.
Baca Juga : Bupati Bengkulu Dirwan Mahmud jadi Tersangka Korupsi
Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud sebagai tersangka dalam kasus suap.
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan istri Dirwan, Hendrati sebagai tersangka penerima hadiah, bersama Kepala Seksi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Nursilawati.
Sementara itu dari pihak pemberi hadiah, KPK menetapkan satu orang dari unsur swasta, Juhari. Kini keempatnya tengah ditahan selama dua puluh hari ke depan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Bupati Bengkulu Puasa Pertama di Rutan KPK