DPRD: Pengusul Anggaran Kolam Jangan Buang Badan!

| 28 Nov 2017 10:51
DPRD: Pengusul Anggaran Kolam Jangan Buang Badan!
Ilustrasi uang (YUSWANDI/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil rakyat di Kebon Sirih menyadari penghapusan anggaran kolam tak sebatas mencoret dari daftar rancangan e-budgeting 2018, namun juga mencari aktor di balik masuknya anggaran tersebut. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, William Yani meminta, pengusul anggaran tersebut diketahui agar pertanggungjawabannya jelas kepada warga Jakarta.

"Kita juga harus cari, siapa yang mengusulkan, jangan sampai yang mengusulkan buang badan. Yang mengusulkan siapa, yang kena siapa," kata Yani di gedung DPRD DKI, Selasa (28/11/2017).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati mengatakan, alokasi anggaran untuk kolam ini pertama kali muncul justru sebelum pergantian gubernur.

Tuty mengingat, anggaran pertama kali diusulkan pada 29 Mei 2017 lalu dan diusulkan oleh satu nama.

"Anggaran tersebut dimasukan saat Rencana Awal Kerja Pemerintah Daerah (RAKPD) oleh Sekretaris Dewan DPRD, Muhammad Yuliandi,” urainya.

Dicoretnya anggaran kolam tersebut lantaran kegeraman Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi yang merasa kecewa atas tudingan usulan anggaran yang menyebut namanya. Prasetyo lantas meminta kepala Bappedauntuk mencoretnya  langsung dalam rapat badan anggaran, kemarin.

Tags :
Rekomendasi