ERA.id - Politikus Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya angkat bicara soal pengakuan Ferdinand Hutahaean yang menyebut dirinya telah memeluk agama Islam atau mualaf sejak tahun 2017.
Lewat akun Twitter pribadinya, Mustofa menyebut bahwa pengakuan bekas politikus Partai Demokrat itu adalah sebuah kebohongan.
Sebab dalam bio di akun Twitternya, Ferdinand menulis bahwa dirinya tidak beragama, sebelum akhirnya dihapus.
"Bohong. Dalam bio-nya (sebelum diganti), dia nulis "TAK BERAGAMA"," cuit Mustofa mengomentari sebuah artikel soal pengakuan mualaf Ferdinand, dilihat ERA.id, Jumat (7/1/2022).
"Yang jelas, dia ngaku Tak Beragama," tambah dia dicuitan selanjutnya.
Ferdinand sebelumnya menyatakan bahwa dirinya adalah seorang mualaf sejak 2017. Pengakuan itu disampaikan menyusul tudingan yang menyebut dirinya telah melecehkan agama Islam.
Ia menyebut bahwa momen dirinya memeluk agama Islam itu didampingi oleh adik kandung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yakni Lily Wahid.
"Saya memang tak pernah mendeklarasikan diri saya, saya sudah mualaf saya ini. 2017 saya mualaf didampingi oleh Bu Lily Wahid, adiknya Gus Dur almarhum. Tapi saya tidak perlu mendeklarasikan itu. Tetapi orang dekat saya tahu saya seorang muslim. Saya seorang mualaf," kata Ferdinand dalam pesan suara (voice note) kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Meski mengaku bukan seorang muslim yang taat. Namun, Ferdinand berusaha untuk belajar mendalami agama Islam.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa Allah itu kuat dan tidak perlu dibela. "Ketika saya menegaskan diri saya percaya bahwa saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, lantas saya mau dipenjarakan, ini apa namanya?" tambah dia.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, untuk diperiksa sebagai saksi pekan depan, tepatnya pada Senin (10/1/2022).
Menanggapi itu, Ferdinand menyatakan kesiapannya untuk hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Ya tentu kita sangat siap ya dan akan siap untuk menghadapi pemanggilan hari senin," kata Ferdinand.
Ia juga mengaku siap mengklarifikasi fakta sesungguhnya soal cuitan tersebut dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Kita tentu menjawablah mengklarifikasi fakta-fakta sesungguhnya, fakta-fakta hukum ya yang kita akan sampaikan. Bukan opini-opini semata karena penegakan hukum itu kan bukan soal opini tetapi adalah soal fakta kebenaran," kata dia.
Sebelumnya, Ferdinand dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu (5/1) terkait cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.