Ferdinand Dijebloskan ke Sel Tahanan, Roy Suryo: Tawaran Perawatan Gratis di RSJ Masih Berlaku

| 11 Jan 2022 15:10
Ferdinand Dijebloskan ke Sel Tahanan, Roy Suryo: Tawaran Perawatan Gratis di RSJ Masih Berlaku
Roy Suryo dan Ferdinand Hutahaean. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Mantan Menpora sekaligus pakar telematika, Roy Suryo menyebut tawaran perawatan gratis di rumah sakit jiwa untuk Ferdinand Hutahaean masih berlaku, meski yang bersangkutan sudah dijebloskan ke sel tahanan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya resmi menetapkan mantan politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung SARA pada Senin malam.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah penetapan tersangka penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean.

Menanggapi itu, Roy Suryo menyebut bahwa tawaran untuk dirawat gratis di RSJ bagi Ferdinand tetap berlaku, meski yang bersangkutan kini ditahan.

Roy sebelumnya sempat menawarkan perawatan untuk Ferdinand di Rumah Sakit Khusus (RSK) Nirmala Yogyakarta. Hal itu karena Ferdinand berkilah cuitannya yang viral soal 'Allahmu lemah' karena dirinya mengalami gangguan pikiran.

"Alhamdulillah, Setelah sempat beredar Info2 dlm Link Berita, menjelang Tengah malam tadi BrigJend Pol Ahmad Ramadhan memastikan FH akhirnya Ditahan 20 hari kedepan. Tetapi "tawaran perawatan" saya di RSK Puri Nirmala masih berlaku lho, bilamana Ybs mendadak "Mengalami GJ". AMBYAR," cuit Roy Suryo di akun Twitternya, Selasa (11/1/2022).

Ferdinand Hutahaean ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Ada dua alasan penyidik melakukan penahanan yakni alasan subjektif dan objektif.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Ferdinahd yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Rekomendasi