Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ali diangkat untuk membantu KSP melakukan fungsi komunikasi politik terhadap publik.
“Dia adalah politisi senior yang punya banyak pengalaman dan jaringan. Tugasnya adalah sebagai tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden. Bukan sebagai Juru Bicara Presiden atau Staf Khusus Presiden,” ungkap Moeldoko, dalam keterangan persnya, Rabu (23/5/2018).
Moeldoko menyampaikan, Ali Mochtar Ngabalin yang merupakan politikus Partai Golkar, akan membantu mengomunikasikan apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Hal ini dirasa perlu karena banyak program dan kebijakan pemerintah yang harus disampaikan kepada publik.
Terkait sikap politik Ali Mochtar Ngabalin di masa lalu yang banyak berseberangan dengan pemerintah, Moeldoko menyebut hal itu bukanlah masalah. Menurut dia, dalam politik hal tersebut sangatlah wajar.
“Bagi pemerintah, tidak ada yang namanya lawan politik. Semua adalah partner politik,” ungkapnya.
Baca Juga: Penuhi Janji Kampanye, Kunci Jokowi Jaga Elektabilitas
Selain mengangkat Ali Mochtar Ngabalin, secara bersamaan ada beberapa tenaga profesional lain yang diangkat menjadi tenaga ahli, yakni praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis), Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi) yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind, dan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam) Kantor Staf Presiden.
Baca Juga: Publik Puas dengan Pemerintahan Jokowi-JK