Merinding! Pasukan Merah Dayak Beri Ultimatum untuk Edy Mulyadi: Roh Leluhur Kami Umpan, Jangan Sampai Berefek..

| 28 Jan 2022 19:35
Merinding! Pasukan Merah Dayak Beri Ultimatum untuk Edy Mulyadi: Roh Leluhur Kami Umpan, Jangan Sampai Berefek..
Dayak dan Edy Mulyadi. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Butut ucapan Edy Mulyadi soal 'tempat jin buang anak' telah membuat masyakarat Kalimantan geram. Edy Mulyadi juga diketahui telah mangkir dari pemanggilan pertama dari Bareskrim Polri sebagai saksi pada Jumat (28/1/2022).

Ketidakhadiran Edy pun membuat sejumlah pihak geram. Salah satunya Ketua Pasukan Merah Dayak, Petrus Sabang. Ia lantas memberi batas waktu untuk pihak kepolisian menghadirkan Edy Mulyadi guna diperiksa.

"Batas dari bahasa sya d video itu sampai hari Minggu pak (batas pemanggilan). Tidak ad respons saya turun kan masa saya,"  ucap Petrus lewat pesan WhatsApp kepada pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, yang diunggah di akun Instagramnya, Jumat (28/1/2022).

Petrus juga menyebut masih memberi kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus yang telah membuat masyarakat Kalimantan sakit hati.

Namun, jika dalam waktu yang ditentukan yakni Minggu (30/1) Edy Mulyadi tak juga bisa dihadirkan pihaknya akan bertindak.

"Masih ada hari tuk berikan kepercayaan kepada pihak polri. Selapas itu, KMI akan buat teka teki," ujar dia.

Ia bakan menyebut bahwa roh leluhur sudah turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

"Semua roh leluhur sudah kami umpan. Jangan sampai berefek saja k yg lainnya. Intinya yg terbaik," kata Petrus.

"Saya berusaha agak tenang, TPI roh roh leluhur yg tak mampu d kendalikan," tambah dia.

Menanggapi itu, Abu Janda menyarankan agar masyarakat adat Dayak di Kalimantan memberikan kepercayaan kepada kepolisian. Ia yakin Polri paham situasinya dan akan bergerak cepat demi antisipasi risiko keamanan dan ketertiban akibat mangkirnya Edy.

"Chat saya dengan Ketua Pasukan Merah Dayak @petrus_sabang_merah , saudara2 kita suku Dayak sudah sepakat untuk beri kesempatan bagi aparat penegak hukum dan memberi tenggat (deadline) untuk jemput paksa Edy Mulyadi CS paling lambat hari Minggu tgl 30 Januari 2022," kata Abu Janda.

"Atau akan turunkan massa lagi 😓 saya yakin bapak2 POLRI paham situasi dan akan gercep antisipasi resiko keamanan dan ketertiban ini, semoga 🙏 ADIL KATALINO," tambah dia.

Rekomendasi