Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Abu Janda Girang: Alhamdulillah, Negara Jangan kalah Sama Teroris..

| 18 Mar 2022 15:51
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Abu Janda Girang: Alhamdulillah, Negara Jangan kalah Sama Teroris..
Abu Janda. (Instagram/Permadi Arya)

ERA.id - Pegiat media sosial, Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda mengaku bersyukur atas vonis bebas yang dijatuhi dua anggota Resmob Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella terkait kasus unlawful killing terhadap laskar FPI.

Menurut Abu Janda, memang tidak seharusnya negara kalah dengan teroris. Untuk itu, ia berterima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memvonis keduanya lepas dari hukuman pidana.

"Alhamdulillah 2 polisi yang ngedor teroris divonis bebas (slide 2). sudah seharusnya negara jangan kalah terhadap terorisme 💪 terima kasih pak hakim 🙏 kalian keren 👍😍🇮🇩," kata Abu Janda di akun Instagramnya, dilihat ERA, Jumat (18/3/2022).

Abu Janda sebelumnya juga sempat mengirimkan karangan bunga untuk majelis hakim yang menyesalkan nasib dua polisi yang diadili karena menembak laskar FPI.

“Harusnya diberi penghargaan. Bukan dikriminalisasi,” demikian isi tulisan karangan bunga tersebut.

Abu Janda berharap karangan bunga miliknya dibaca oleh majelis hakim dan membebaskan segala dakwaan kepada dua polisi tersebut.

"Papan bunga sudah tiba di pelataran Pengadilan tempat dua pahlawan sedang diadili karena dosa mereka membela negara dan bangsa dari terorisme 😢 DIADILI KARENA MELAWAN TERORISME!! 😓 semoga dibaca pak hakim dan jaksa, dan semoga masih punya nurani 🙏," tulis Abu Janda, Rabu (23/2/2022).

Rekomendasi