KPK Panggil Bamsoet untuk Kasus e-KTP

| 04 Jun 2018 07:53
KPK Panggil Bamsoet untuk Kasus e-KTP
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Rencananya, Bamsoet —panggilan akrab Bambang Soesatyo— akan diperiksa pada hari ini, Senin, (4/6/2018).

Bamsoet akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Tak hanya Bamsoet, sejumlah anggota DPR RI juga akan ikut diperiksa terkait kasus ini.

"Penyidikan e-KTP masih terus berjalan. Kami masih perlu periksa saksi-saksi. Minggu depan rencananya diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari DPR. Iya, (Bambang Soesatyo) termasuk yang diagendakan Senin, (4/6)," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Minggu (3/6/2018).

Febri menjelaskan, para saksi yang dipanggil dari unsur DPR RI ini nantinya akan dikonfirmasi terkait dua hal, yaitu aliran dana korupsi e-KTP dan proses penganggaran proyek e-KTP.

"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satu, namun ada juga yang keduanya. Selain itu, beberapa saksi kami klarifikasi juga terkait proses pengadaan. Jadi informasi yang kita butuhkan beragam," kata dia.

Febri mengimbau agar para saksi dapat memenuhi panggilan lembaga antirasuah ini apalagi surat pemanggilan juga sudah disampaikan secara patut.

"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Febri.

Sebagai informasi, sejumlah anggota DPR RI sudah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Di antaranya, Chairuman Harahap, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin —sebelum sakit—, Djamal Azis serta Markus Nari yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini namun belum diproses hukum dan beberapa nama lainnya.

Dalam kasus ini korupsi e-KTP, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang kini telah menjadi terpidana disebut telah memperkaya diri sendiri. Ia menerima aliran uang sebesar 7,3 juta dolar AS dari proyek bernilai Rp5,9 triliun ini melalui koleganya, Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya.

Rekomendasi