Ditangkap KPK, Ini Kekayaan Bupati Purbalingga

| 05 Jun 2018 12:19
Ditangkap KPK, Ini Kekayaan Bupati Purbalingga
Gedung KPK. (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Purbalingga Tasdi bersama lima orang lainnya di Purbalingga, Jawa Tengah dan di Jakarta.

Berdasarkan dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di laman https://acch.kpk.go.id/, orang nomor satu di Purbalingga itu punya kekayaan sebesar Rp649 juta. Laporan ini dibuat pada 26 Januari 2015.

Harta kekayaan ini bukannya naik tapi justru turun sebesar Rp1,2 miliar dalam waktu satu tahun. Sebab, pada 14 Februari 2014 ia melaporkan kekayaannya mencapai Rp1,8 miliar.

Dari laporan itu, diketahui Tasdi punya harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Purbalingga dengan nilai Rp562 juta.

Selain itu, dirinya juga punya sejumlah harta bergerak seperti mobil bermerek Toyota Yaris dan dua buah motor bermerek Kawasaki Ninja serta Honda Supra X senilai Rp220 juta.

Ada juga harta bergerak lainnya yang tak disebutkan jenisnya senilai Rp8,5 juta. Tasdi juga memiliki giro setara kas yang nilainya hanya Rp5,8 juta. 

Giro itu justru berkurang karena pada tahun 2014, ia memiliki giro setara kas dengan nilai Rp1,2 miliar. Selain itu Tasdi juga punya hutang mencapai Rp147 juta.

Tasdi ditangkap oleh tim dari lembaga antirasuah ini di Purbalingga, Jawa Tengah. Tak hanya itu, dalam operasi ini ada sejumlah uang yang jumlahnya masih dalam penghitungan oleh tim di KPK.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan proyek pembangunan. Namun, KPK masih terus mendalami proyek apa yang kemudian menjerat orang nomor satu di Purbalingga ini.

"Proyek pembangunan ya yang saya dapat informasinya, secara lebih rinci tentu saya belum bisa sampaikan ya proyeknya itu proyek pembangunan apa di tahun anggaran berapa. Tapi indikasinya penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya,"ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Senin malam (4/6/2018).

Hingga kini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut sebelum akhirnya mengumumkan status mereka selanjutnya setelah diperiksa dalam konferensi pers.

Rekomendasi