KPK Periksa Bupati Bengkalis Soal Uang Rp1,9 M

| 07 Jun 2018 13:27
KPK Periksa Bupati Bengkalis Soal Uang Rp1,9 M
KPK (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukmini terkait dugaan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015. Dihadapan penyidik, Amril ditanya mengenai asal usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumahnya.

Selain memeriksa Amril, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan di Mako Brimob Pekanbaru, Riau.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap empat saksi termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob Pekanbaru," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (7/6/2018).

Dalam pemeriksaan ini, Febri menjelaskan, tim penyidik mengonfirmasi beberapa hal termasuk informasi adanya aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis. Sementara untuk Amril, KPK mengkonfirmasi adanya temuan uang  dari rumah dinas Amril pada Jumat, 20 Mei, lalu.

"Terhadap saksi Bupati kami konfirmasi terkait asal usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya," ungkapnya.

KPK menduga ada aliran duit dari sejumlah perusahaan terkait proyek-proyek di Bengkalis. Selanjutnya, dalam penyidikan kasus ini, akan mengagendakan pemeriksaan terhadap kepala daerah maupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD.

"Berikutnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," papar Febri.

Supaya kalian tahu, dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.

Saat itu, Sekda Dumai ditetapkan sebagai tersangka karena kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) saat proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau berlangsung.

Tags : kpk
Rekomendasi