"Jadi Pak Yudi Latif telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden tertanggal 7 Juni, tetapi permintaan yang bersangkutan mengundurkan diri tanggal 8 Juni 2018. Surat itu di-cc ke Pak Mensesneg dan Pak Seskab," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat siang.
Menurut Johan, Presiden Jokowi belum membaca secara resmi surat pernyataan pengunduran diri Yudi dari pucuk pimpinan di BPIP tersebut.
Dia menambahkan alasan pengunduran diri dalam surat yang diajukan Yudi adalah tingkat kesibukan yang lebih tinggi dari sebelumnya Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi badan setara kementerian.
"Tentu pengunduran diri hak setiap orang. Sampai saat ini Presiden belum merespons," ujar Johan.
Sebelumnya, Yudi mengumumkan pengunduran dirinya melalui media sosial "Facebook" melalui pernyataan berjudul Terima Kasih, Mohon Pamit.
Baca Juga: Megawati Tak Pikirkan Gaji dari BPIP
Menurut Yudi, transformasi UKP-PIP menjadi badan membawa perubahan pada struktur organisasi, peran, dan fungsi lembaga serta hubungan antara dewan pengarah dan pelaksana.
"Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan," demikian Yudi dalam pernyataan tersebut.
UKP-PIP direvitalisasi menjadi BPIP melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan pimpinan yaitu Dewan Pengarah, Kepala dan Wakil Kepala BPIP.