"Mohon maaf saya baru hadir di sini karena menumpuknya tugas, alhamdulillah setelah sholat ashar kita bisa. Intinya kita ingin semuanya kembali menyatukan hati menyiapkan langkah mudah-mudahan kita bisa mengeluarkan kebijakan yg menyejahterakan buruh sehingga Jakarta lebih baik lagi lebih sejahtera lagi," jelas Sandi.
Tuntutan massa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menetapkan besaran UMP berdasarkan Pasal 88 ayat 4 Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, bukan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Sandi menjawab tuntutan buruh tersebut sambil berdiri di atas mobil komando yang biasa digunakan untuk pengamanan huru-hara. Layaknya koordinator aksi, Sandi juga berbicara melalui pengeras suara. Ia mengatakan, tuntutan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gubernur DKI, pelaku usaha dan pimpinan buruh.
Ia menegaskan, penetapan UMP DKI 2018 harus tetap dalam koridor hukum.
"Tadi sudah melihat angka-angka terakhir apa yang mereka ajukan jelas Rp3,9 juta. Posisi dari dunia usaha Rp3,6 juta. Kita lagi coba cari terobosan inovasi supaya tuntutan kesejahteraan mereka bisa kita tingkatkan," jelasnya.
Terkait angka kenaikan UMP yang diminta para buruh, Sandi mengatakan jumlah tersebut hanyalah tuntutan. Sementara, hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta masih sebesar Rp3,1 juta.
Peraih IPK sempurna di George Washington University, Amerika Serikat ini berjanji akan mengusahakan keputusan yang menguntungkan semua pihak terkait penetapan akhir UMP yang bakal diambil nantinya.
“Kuncinya hubungan industrial yang lebih bagus, dan ini yang ingin kita hadirkan bahwa pengusahanya berkembang, pekerjanya juga berkembang bersama pengusaha bukan mereka berhadap-hadapan, pemerintah memfasilitasi, itu yang kita ingin hadirkan," tandasnya.