Demokrat Kritik Larangan Ekspor Bahan Baku Migor, Denny Siregar Bela Jokowi: Yang Ngamuk Punya Hubungan sama Mafia Sawit

| 26 Apr 2022 08:28
Demokrat Kritik Larangan Ekspor Bahan Baku Migor, Denny Siregar Bela Jokowi: Yang Ngamuk Punya Hubungan sama Mafia Sawit
Denny Siregar (tangkapan layar)

ERA.id - Pegiat media sosial Denny Siregar angkat bicara terkait dengan kritik keras yang disampaikan Partai Demokrat terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng.

Denny Siregar melalui akun Twitternya, membela Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, kebijakan Presiden menunjukkan bahwa pemerintah berpihak kepada rakyat kecil agar harga minyak goreng bisa kembali murah.

Jokowi, jelas dia, juga menunjukkan sikap tidak berpihak kepada oligarki.

"Yang ngamuk2 mungkin punya "hubungan khusus dan menguntungkan" sama mafia sawit 🤭🤭," jelas Denny Siregar pada Senin (25/4/2022).

Presiden Joko Widodo, Jumat, mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, demikian disampaikan Presiden dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden.

Kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan stok di pasaran sudah terjadi sejak akhir 2021 dan pemerintah sempat berusaha mengatasi keadaan tersebut dengan memberlakukan pengetatan ekspor CPO dan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Pemerintah berusaha mengendalikan harga melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Januari berupa penetapan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Kepala Negara.

Rekomendasi