Menhub Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menerbangkan Balon

| 16 Jun 2018 19:45
Menhub Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menerbangkan Balon
Menhub Budi Karya Sumadi (Yohanes/era.id)
Jakarta, era.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara. Sebab hal itu dapat membahayakan penerbangan.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara karena membahayakan pesawat yang membahayakan penumpang juga membahayakan masyarakat," kata Menhub Budi di Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/6/2018).

Menhub Budi menjelaskan, larangan untuk menerbangkan balon udara telah diatur dalam UU No.1 Tahun 20019. Bahkan Budi menyebut ada sanksi dari organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang berakibat pada larangan terbang bagi Indonesia.

"Ada acaman 2 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. Tapi jika masih dilanggar maka Indonesia juga akan terkena dampaknya berupa sanksi dari ICAO berupa larangan terbang," jelas Budi.

Budi menambahkan, tak melarang masyarakat untuk mengadakan festival balon udara. Kendati demikian ia meminta masyarakat untuk memasangkan tali atau pemberat agar balon tidak terbang melebihi batas ketinggian.

"Salah satu caranya dengan menambatkan balon udara denga tali terpaku atau terkait dengan pemberat di darat dengan tinggi balon maksimal 7 meter dan ketinggian maksimum 150 meter,"imbuh Budi.

 

Sementara Airnav mencatat setidaknya ada 71 laporan balon udara yang berterbangan di sejumlah daerah. Laporan balon udara ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

"Laporan pilot sebanyak 63 laporan tahun 2017 menyatakan melihat balon udara pada ketinggian jelajah pesawat udara," cuit AirNav Indonesia seperti dilihat era.id. 

"Pada tahun 2018, tanggal 15 Juni 2018 kemarin pilot memberikan 71 laporan melihat balon udara di ketinggian jelajah pesawat udara," sambungnya.

 

Kemenhub bersama AirNav pun membuat festival balon udara tradisional di 3 kota, yakni Wonosobo, Ponorogo, dan Pekalongan. Festival ini digelar untuk sosialisasi dan sarana ekspresi tradisi.

Festival ini diharapkan dapat menjadi ajang mengekspresikan keahlian dalam pembuatan dan menerbangkan balon udara yang selaras dengan keselamatan penerbangan, yakni dengan cara ditambatkan.

Serba-serbi balon udara (Wicky/era.id)

 

Rekomendasi