Masa Tanggap Darurat Pacitan Diperpanjang

| 02 Dec 2017 16:03
Masa Tanggap Darurat Pacitan Diperpanjang
Banjir di Pacitan (twitter.com/Sutopo_BNPB)
Jakarta, era.id - Masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Pacitan diperpanjang hingga 11 Desember 2017. Hingga kini, banjir masih menggenangi Kelurahan Ploso, Pacitan, Jawa Timur. 

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho  memperkirakan kerugian dan kerusakan akibat bencana di Pacitan mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, pencarian korban yang hilang juga masih dalam proses pencarian.

"25 orang tewas akibat banjir dan longsor di Pacitan. 15 korban sudah ditemukan dan 10 korban masih hilang. Pencarian masih dilakukan," lanjut Sutopo.

Sutopo menyatakan, Dinas Peternakan Pacitan telah mengoordinasikan pembersihan dan penimbunan bangkai ternak yang mati akibat banjir dan longsor di Pacitan. Masyarakat juga telah membersihkan lumpur dan material banjir di lingkungan rumahnya dibantu oleh petugas.

"Masyarakat mulai gotong royong membersihkan rumah dan lingkungannya. 1.709 unit rumah rusak dan sekitar 2.000 jiwa masih mengungsi akibat banjir dan longsor di Pacitan. Masyarakat memerlukan bantuan," tulis Sutopo di akun Twitternya.

Hujan dengan intensitas tinggi melanda wilayah Pacitan sejak Senin (27/11) hingga Selasa (28/11). Hal ini berakibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Tags :
Rekomendasi