Diduga Keroyok Warga, Anggota DPR Dilaporkan ke Polisi

| 21 Jun 2018 12:31
Diduga Keroyok Warga, Anggota DPR Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Seorang anggota DPR berinisial HH diduga mengeroyok seorang warga sipil bernama RKY alias Ronny di jalur Transjakarta, Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6). Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita telah membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya kami sudah buat laporan pada tanggal 10 Juni 2018 di Mapolres Jakarta Selatan," kata Febby, Kamis (21/6/2018).

"HH menganiaya klien saya yang saat kejadian memang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway. Padahal mobol HH jenis Rolls Royce B88NTT juga masuk jalur busway," sambungnya.

Kejadian bermula saat mobil Ronny masuk jalur busway dan ditilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Sedangkan mobil Herman Heri, Rolls Royce Phantom B88NTT tepat berada di belakang mobil korban. Insiden yang diduga dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan itu terjadi sekitar pukul 21.30-22.00 malam.

Baca Juga : Soft Approach, Cara Perangi Terorisme Tanpa Kekerasan

"Mungkin karena lama menunggu, HH langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan HH, klien saya mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan HH langsung turun dan mengeroyok korban bersama HH," jelasnya.

Febby menambahkan, anggota polisi yang tengah melakukan razia di sana hanya menonton aksi brutal anggota DPR RI tersebut tanpa ada usaha melerai. "Istri Korban yang membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan HH tanpa mempedulikan ada dua anak korban yang masih kecil berusia 7 tahun dan 10 tahun," imbuhnya.

Saat kejadian, lanjut Febby, kedua anak korban menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh anggota DPR RI tersebut. 

Baca Juga : Sebuah Catatan Komnas HAM untuk RUU Terorisme

"Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut. Akan tetapi, sesampainya di Masjid Pondok Indah, Polisi dan HH malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah," ujarnya.

Ia menjelaskan, kliennya yang tetap kena tilang oleh polisi tersebut langsung melakukan visum di RSPP dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Mapolres Jakarta Selatan. 

"Tapi karena sudah mendekati Idul Fitri, pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur lebaran, pada hari ini," pungkasnya.

Rekomendasi